





Pati, JN
Ribuan nelayan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa menolak penerapan tarif baru Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 10 persen bagi kapal tangkap ikan seperti yang diatur dalam PP nomor 85/2021, Sabtu (14/5/2022).
Aksi unjuk rasa nelayan tergabung dalam Nelayan Juwana-Pati berlangsung di depan Kantor DPRD Pati di Jalan dr. Wahidin Pati. Pengunjuk rasa juga mengusung sejumlah poster bertuliskan “PNBP naik 10 persen = penindasan terhadap nelayan, kau gadaikan lautku ke asing, kau tindas rakyatmu dengan BNPB 10 persen, apa maumu?,”.
Menurut Ketua Kordinator Aksi Nelayan Pati Sutrisno di Pati, dengan tarif BNPB pasca produksi untuk kapal penangkapan ikan berukuran di atas 60 gross tonnage (GT) sebesar 10 persen dikalikan nilai penjualan ikan saat didaratkan, sangatlah memberatkan nelayan.
Untuk itulah, kata dia, nelayan menolak tarif baru tersebut dan menuntut adanya penurunan tarif menjadi 5 persen. HALAMAN SELANJUTNYA>>







