




Muratara, JN
Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Muratara berhasil mengagalkan 4.700 butir ektasi yang terdiri warna biru sebanyak 3.300 butir dan warna pink dengan jumlah 1.400 butir.
Ribuan barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di kawasan Muratara.
Keberhasilan tersebut setelah kurir yang berasal dari Desa Surulangun Rawas Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara berinisial ‘FA’ yang membawa barang haram tersebut dapat diamankan oleh Satres Narkoba Polres Muratara di dekat Masjid Kelurahan Surulangun tepatnya didepan PT Kirana Windu, Kamis lalu (10/2/2022).
Plt Kapolres Muratara, AKBP Andi Baso Rahmat mengatakan, penangkapan kurir ekstasi tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang diterima oleh Satres Narkoba. HALAMAN SELANJUTNYA>>

