




Palembang, KoranSN
Demi untuk menyelesaikan kasus dugaan pelecehan yang dituduhkan kepada dirinya, Reza Ghasarma oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) memilih untuk di non aktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kepala Prodi Fakultas Ekonomi Unsri.
Hal tersebut disampaikan Ghandi Arius, kuasa hukum dari Reza Ghasarma saat pertemuan dengan awak media di salah satu tempat makan di, Rabu (8/12/2021).
“Klien kita sebelumnya memohon kepada pihak Unsri untuk dinonaktifkan sementara dari jabatan sebagai Ka Prodi, agar lebih fokus menyelesaikan kasus dugaan pelecehan ini yang dituduhkan kepada dirinya. Dan klien saya ini sudah dinonaktifkan sejak Selasa kemarin (7/12/2021),” jelas Ghandi Arius.
Ia menegaskan, jika kliennya itu bukan dicopot, melainkan hanya dinonaktifkan sementara. HALAMAN SELANJUTNYA>>

