Residivis Penodongan Kembali Masuk Bui







Tersangka saat diamankan.(Foto-Istimewa)

Lubuklinggau, JN

Rio (31), residivis kasus penodongan di Kota Lubuklinggau kembali berulah. Pria yang baru satu bulan menghirup udara segar, terbebas dari kurungan penjara ini kembali dijebloskan ke sel tahanan.

Kali ini tak hanya penjara yang menanti, Rio juga harus merasakan sakitnya timah panas yang disarangkan di kakinya setelah nekat melawan saat petugas melakukan penangkapan.

Rio dibekuk di rumah kerabatnya di Kelurahan Pasar Permiri Kota Lubuklinggau, Kamis (8/9/2022).

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robi Sugara mengatakan, perburuan terhadap tersangka dilakukan lantaran yang bersangkutan terlibat penodongan terhadap korban seorang wanita bernama Kapiska (20), di Jalan Patimura Kelurahan Mesat Seni Kecamatan Lubuklinggau Timur II Lubuklinggau, Jumat lalu (26/8/2022). HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!