




“Lalu terkait layanan publik, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap layanan pemerintah sebesar 85,60. Artinya layanan yang diberikan dinilai sudah baik,”paparnya. Dalam hal pencegahan korupsi terang Iskandar, capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten Ogan Komering Ilir sebesar 78.04 persen dengan nilai SPI (Survei Penilian Integritas) sebesar 75 poin dan dalam pengendalian gratifikasi, Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kabupaten Ogan Komering Ilir berada pada peringkat 6 nasional dengan capaian 90,42 persen.
Demikian dengan tingkat kematangan implementasi SPIP Kabupaten OKI yang berada pada level 3 (tinggi). “Bentuk komitmen kita untuk pencegahan korupsi,” jelasnya. (iso)







