Redkar Dibentuk, 40 Orang Jadi Relawan







Wabup saat menyerahkan SK Redkar secara simbolis.(Foto-Anas/JN)

PALI, JN

Sedikitnya 40 relawan dari kecamatan Talang Ubi, ditetapkan menjadi Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) berlangsung di salahsatu cafe di Kecamatan Talang Ubi, Rabu (2/11/2022) yang dihadiri oleh Wabup PALI, Drs. H. Soemarjono.

Dijelaskan Ibrahim Cik Ading, Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan kabupaten PALI, bahwa Redkar merupakan suatu organisasi sosial berbasis masyarakat yang secara sukarela berpartisipasi mewujudkan ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran.

“Redkar dibentuk secara nasional dari oleh dan untuk warga masyarakat di lingkungan desa atau kelurahan,” ujar Ibrahim. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!