





Palembang, JN
Satlantas Polrestabes kembali menggelar Operasi Patuh Musi 2025 tepatnya di depan Mapolsek SU I Palembang Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan SU I Palembang, Rabu (23/7/2025).
Dalam razia tersebut sebanyak 34 kendaraan yang dilakukan tindakan tegas yakni dibawa ke Polrestabes Palembang dengan pelanggaran seperti kendaraan tidak sesuai TNKB, tidak dilengkapi dengan surat kelengkapan kendaraan.
Selanjutnya menggunakan knalpot brong, selain dibawa pengendara motor diberikan surat tindak sesuai dengan pelanggaran yang dilanggar.
Kasat lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta melalui Kanit Gakkum, AKP Ar Sikakum mengatakan, target razia kali ini fokus pada surat-surat kelengkapan kendaraan, TNKB, melawan arus hingga knalpot brong.
“Razia ini akan terus dilakukan hingga 27 Juli 2025 mendatang, dengan tujuan menyadarkan masyarakat pentingnya mentaati peraturan berlalu lintas,” ujar AKP Ar Sikakum. HALAMAN SELANJUTNYA>>







