Ratusan Miliar Uang Negara Diselamatkan dan Dipulihkan Kejati Sumsel









“Sedangkan untuk pelayanan hukum 300 kegiatan, tindakan hukum lainnya 21 kegiatan dan MoU 345 kegiatan,” terangnya.

Dijelaskan Kejati Sumsel, jika saat ini Kejati Sumsel telah memiliki Asisten Bidang Pidana Militer.

“Pada tahun 2022 ini Jaksa Agung RI telah melantik Kolonel CHK Askari SH MH sebagai Asisten Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, dimana bidang ini sebagaimana amanat UU No. 11 Tahun 2021 tetang perubahan dan penambanan UU No. 16 tahun 2002 tentang kejaksaan RI untuk tugas utamanya yakni melakukan kordinasi terhadap pekara koneksitas yang masuk dalam wilayah hukumnnya yaitu wilayah kodam II/Sriwijaya,” jelasnya.

Lanjut Kajati Sumsel, pada tahun 2022 Bidang Pidana Militer telah melakukan sosialiasi dan koordinasi dengan Outmil dan Outmilti.

“Kemudian juga telah dilakukan kegiatan FGD, dengan tema penguatan Bidang Pidana Militer Kejaksaan Republik Indonesia,” pungkas Kajati Sumsel,” pungkasnya. (ded)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!