



“Dari 18 tuntutan kami, di antaranya minta UU Cipta Kerja dibatalkan karena itu penyebab hak butuh tentang upah tidak naik, sementara bahan pokok terus naik,” kata dia.
Dalam kesempatan itu peserta aksi juga menyatakan menolak revisi UU P3 karena mereka menyakini kalau itu hanya formalitas saat mengesahkan UU Cipta Kerja.
Amriyanto memastikan mereka akan menggelar aksi kembali bila para buruh tidak mendapatkan kejelasan terkait tuntutan itu.
Bahkan, lanjutnya, aksi tersebut dilakukan secara nasional seperti yang dilaksanakan pada hari ini, juga dilangsungkan demo di beberapa daerah khususnya Jakarta.
“Sebab tuntutan kami ini atas nama buruh nasional,” katanya pula. (Antara/den)

