




Palembang, JN
Ratusan buruh dari berbagai organisasi melakukan demonstrasi di Palembang, Sumatera Selatan, untuk meminta Pemerintah membatalkan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Demonstrasi yang diikuti sekitar 500 buruh digelar di depan Kantor DPRD Provinsi, Jalan POM IX Palembang berlangsung secara tertib dengan pengawalan ketat aparat kepolisian setempat, Sabtu (14/5/2022).
Koordinator aksi Amriyanto di lokasi mengatakan, undang-undang tersebut harus dibatalkan sebab sangat tidak berpihak kepada para buruh.
Mereka menganggap salah satu ketidakberpihakan tersebut di antaranya yakni tidak ada kenaikan upah tahun ini. HALAMAN SELANJUTNYA>>

