Raperda Perubahan APBD 2025 Sumsel Disahkan, Gubernur Herman Deru Pastikan Transparansi dan Efisiensi Anggaran









“Terima kasih kepada Badan Musyawarah, Badan Anggaran, dan seluruh Komisi-Komisi DPRD Sumsel atas kerja keras dan dedikasinya. Semoga ini menjadi awal dari pelaksanaan program yang lebih terarah dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Herman Deru menekankan pentingnya efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan program yang tertuang dalam perubahan APBD ini. Ia optimistis jika semua pihak bekerja dengan niat tulus, maka hasilnya akan optimal.

“Insya Allah, dengan niat tulus dan tekad kuat, program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam Perubahan APBD ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.

Adapun rincian Perubahan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2025 meliputi pendapatan sebesar Rp11.129.125.002.891, belanja sebesar Rp11.237.619.654.098, sehingga terjadi defisit sebesar Rp 108.494.651.207. Sementara Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun berjalan dinyatakan nihil. HALAMAN SELANJUTNYA>>

















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!