




Palembang, JN
Pengamat Hukum Sumsel dari Universitas Sriwijaya (Unsri), Dr H Ruben Achmad SH MH, Senin (5/9/2022) mengatakan, jika seluruh rakyat Sumsel yang menjadi korban terkait terjadinya dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel.
Sebab menurut Ruben, dugaan kasus tersebut mengakibatkan kerugian negara.
“Walaupun dalam perkara ini terkait pengangkutan batu bara, tapi kan yang dirugikan yakni duit negara, APBD. Sehingga uang negara yang merupakan duit masyarakat hilang. Untuk itulah korbannya massal yakni seluruh rakyat Sumsel,” ungkapnya.
Masih dikatakan Ruben, dugaan kasus korupsi merupakan dugaan kejahatan yang luar biasa.
“Diduga kejahatan luar biasa karena dilakukan dengan keahlian, dilakukan secara terorganisir dan sulit membutikannya. Untuk itulah perkara dugaan korupsi tersebut merupakan dugaan kejahataan yang luar biasa,” jelasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

