Rakor Peraturan Tentang Pembentukan Koperasi Merah Putih









Suasana Rapat Koordinasi Peraturan Tentang Pembentukan Koperasi Merah Putih secara virtual saat berlangsung.(foto-sugeng/jn)

Musi Rawas, JN

Pemerinah Daerah Kabupaten melalui Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Musi Rawas, Drs. Mefta Joni, M.M bersama jajaran staf melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penyusunan Peraturan Kepala Desa tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara virtual yang berlangsung di Ruang Rapat Bina Praja Setda Kabupaten Musi Rawas, Selasa (03/06/2025).

Rakor ini menjadi tonggak awal dalam membentuk kerangka hukum yang kokoh bagi pengembangan koperasi desa yang inklusif dan berkelanjutan.

Inisiatif ini tak hanya bertujuan memperkuat kelembagaan ekonomi di tingkat lokal, tetapi juga menjadi motor penggerak bagi kemandirian ekonomi masyarakat desa, melalui model usaha kolektif yang adil, transparan, dan partisipatif.

Pemerintah Daerah optimis, kehadiran Koperasi Merah Putih dapat menjadi solusi nyata dalam membuka peluang kerja, memperluas akses pembiayaan, serta meningkatkan daya saing produk lokal desa di pasar yang lebih luas. (sgn)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!