PWI Pusat Minta Kapolda Sumsel Usut Kasus Pengancaman Pemred SN Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya







Agus Harizal didampingi Ketua Pembelaan Wartawan PWI Pusat Oktaf Riadi dan Ketua Bidang Hukum dan Advokasi JMSI Sumsel Amrizal Aroni saat membuat laporan di Polda Sumsel. (Foto-JN)

Palembang, JN

Ketua Pembelaan Wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Oktaf Riadi, Rabu (23/3/2022) meminta Kapolda Sumsel mengusut pengancaman yang dialami Pemimpin Redaksi (Pemred) Suara Nusantara (SN) dan Koransn.com, Agus Harizal ST.

Agus Harizal yang juga merupakan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ini, mendapat ancaman penyiraman cuka para yang dikirim via pesan whatsapp oleh nomor handphone tak dikenal ke handphone milik Agus Harizal. Untuk nomor handphone pengancam tersebut telah diserahkan ke Polda Sumsel.

Pengancaman dialami korban terkait pembuatan berita dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Srwijaya yang kini sidangnya sedang bergulir di Pengadilan Tipikor Palembang. Adapun berita tersebut berjudul “NPHD Masjid Sriwijaya yang Ditandatangani Akhmad Najib Melanggar Undang-Undang”.

Ketua Pembelaan Wartawan PWI Pusat, Oktaf Riadi mengatakan, pemberitaan yang dibuat tersebut telah berdasarkan data dan fakta persidangan dengan agenda keterangan Ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel di Pengadilan Tipikor Palembang pada Selasa (22/3/2022). HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!