




Masih dikatakannya, K-MAKI menilai ada potensi kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan kasus korupsi di PD Pasar Palembang Jaya yang kini sedang diusut.
“Kalau Inspektorat atau BPKP jeli maka ada potensi kerugian negara 5 tahun ke belakang, dengan nilainya mungkin puluhan miliar,” terang Feri.
Dilanjutkannya, dugaan Pungli PD Pasar Palembang Jaya harusnya membuka perkara-perkara lain di lingkungan PD Pasar Palembang Jaya.
“Seperti BOT Pasar 16 ilir dan pasar-pasar ‘bayangan’ yang tidak masuk dalam PAD serta setoran pasar yang minum. Kalau mau berbenah sekaranglah, atau terus menjadi lahan bancakan para oknum yang berjasa saat Pilkada,” tandas Feri.
Sementara Kajari Palembang, Hutamrin SH MH sebelumnya mengungkapkan, perkara PD Pasar Palembang Jaya kini masih dalam tahap penyelidikan. Untuk itulah dirinya meminta maaf kalau untuk saat ini belum bisa memberikan keterangan.
“Mohon maaf, bukan kita tidak mau memberikan keterangan. Tapi itu sifatnya masih penyelidikan. Dimana untuk perkara yang tahap penyelidikan maka itu masih rahasia Tim Penyelidik Kejari Palembang,” ujarnya. (ded)







