Pungli Retribusi Pasar Ungkap Carut Marut Uang Setoran Para Pedagang, K-MAKI: Dugaan Korupsi di PD Pasar Palembang Jaya Berpotensi Rugikan Negara Puluhan Miliar









Deputi K-MAKI Sumsel Ir Fery Kurniawan (tengah) didampingi Koordinator K-MAKI Bony Belitong dan Tim Investigasi Rahman.(foto-istimewa)

Palembang, JN

Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Minggu (28/9/2025) menegaskan, pungutan liar (Pungli) retribusi pasar dalam dugaan korupsi di PD Pasar Palembang Jaya mengungkap carut marut uang setoran dari para pedagang. Bahkan diduga praktik Pungli ini telah terjadi pada periode sebelum-sebelumnya.

Diketahui Kejari Palembang saat ini sedang mengusut perkara dugaan korupsi di PD Pasar Palembang Jaya.

“Kalau tidak salah setoran Pasar 16 ilir sejak dahulu kala per bulan Rp 125 juta dan Pasar Kuto Rp 90 juta, sementara pasar-pasar lain antara Rp 30 juta sampai Rp 50 juta tapi PAD hanya kisaran Rp 300 juta per tahun. Sehingga K-MAKI menilai ada Pungli retribusi pasar karena uangnya tidak disetorkan ke PAD. Tentunya
Pungli retribusi pasar ini mengungkap carut marut uang setoran dari para pedagang,” ujar Feri.

Ia pun menyoroti soal pengeluaran operasional PD Pasar Palembang Jaya yang diduga besar.

“Perusahaan seperti debt collector dan menunggu setoran, artinya berbiaya murah dan sedikit karyawan tapi terkesan menggunung pengeluaranya,” tegas Feri. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!