



“Jadi perkara ini masih penyelidikan, makanya para saksi yang dipanggil untuk diperiksa di Kejati Sumsel tidak hadir tentunya akan mempersulit saksi tersebut. Sebab saksi yang tak menghadiri panggilan akan diperiksa di Kejagung,” pungkasnya.
Sementara Pimpinan Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, M Taufan Yulistian saat akan diwawancarai, Jumat (11/3/2022) tidak mengangkat hendphonnya.
Namun sebelumnya M Taufan Yulistian telah mengatakan, terkait dugaan kasus kredit di Bank Sumsel Babel yang diusut oleh Kejagung tersebut pihak BSB tentunya akan taat dengan hukum.
“Kami taat dengan hukum dan BSB akan koperatif, dimana jika pihak BSB dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi, maka kami akan hadiri pemanggilan tersebut,” tandasnya. (ded)

