




Selain itu, lanjut Ar Sikakum pelanggaran lain seperti tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot brong hingga masalah pajak kendaraan.
“Dalam razia Operasi Patuh Musi 2025 ini, setidaknya ada puluhan kendaraan yang terjaring melakukan pelanggaran,” katanya.
Ia menjelaskan, pihaknya melihat masih tingginya pelanggaran sehingga tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada masyarakat untuk wajib mematuhi peraturan lalu lintas.
“Kami memberikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas, kemudian memeriksa kendaraannya agar dalam kondisi prima hingga membayar pajak kendaraannya, dan selalu berhati-hati saat diperjalanan,” pungkasnya. (pah)







