





Palembang, JN
Pulang bekerja dan hendak mencari bandrek, seorang karyawan Minimarket bernama Nurhadi Putra (24) warga Jalan Di Panjaitan, Lorong Muawanah Kelurahan Plaju, Kecamatan Plaju Palembang, dibegal.
Kejadian itu diketahui terjadi di Jalan Angkatan 66, tepatnya di atas jembatan Fly Over Sekip Ujung dari arah patal hendak menuju Polda Sumsel, Sabtu (5/7/2025) sekira pukul 05.30 WIB.
Atas peristiwa tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor kesayangannya nopol BG 5703 AEE.
“Pada saat kejadian saya baru pulang bekerja, karena tidak enak badan saya memutuskan mencari bandrek di tempat kejadian perkara (TKP),” ujarnya kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang, Senin (7/7/2025). HALAMAN SELANJUTNYA>>








