



Ia berharap, fasilitas yang dibangun agar dapat dijaga dan dirawat dengan baik, digunakan sebesar-besarnya untuk keberlangsungan dan kebermanfaatan untuk masyarakat di sekitar.
“Mohon doa dan supportnya sehingga Insha Allah tahun depan masyarakat bisa menggunakan fasiltas Posyandu ini,” ucapnya.
Ditambahkan Mirwan, untuk waktu pelaksanaan pembangunan Posyandu dan Balai Desa akan dilaksanakan selama 150 hari dimulai 6 April – 3 September 2022.
“Untuk ukuran Posyandu 6 meter x 4 meter, sedangkan ukuran Balai Desa atau Balai Masyarakat memiliki ukuran 12 meter x 8 meter yang bisa menampung 80 orang, serta juga dibangun Musholla ditempat yang sama berukuran 8 meter x 9 meter,” sebutnya.
Sementara Andrille Martin mewakili Pemerintah Daerah mengucapkan banyak terima kasih kepada PT Bukit Asam Tbk dengan dibangunnya Balai Masyarakat, Posyandu, dan Musholla. HALAMAN SELANJUTNYA>>

