




HW merupakan guru sekaligus pemilik pondok pesantren di Jawa Barat yang memerkosa 12 santrinya sampai beberapa di antaranya ada yang hamil dan melahirkan.
Ia saat ini berstatus sebagai terdakwa dan masih menjalani proses persidangan.
Plt Asisten Pidana Umum Kejati Jawa Barat Riyono dalam kesempatan terpisah menerangkan HW diduga mulai memerkosa santrinya pada 2016. Sebagian besar korban merupakan anak-anak di bawah umur. (Antara/den)







