Propam Tahan Oknum Polisi Penganiaya Pedagang Cilok di Timika







Kombes Sanchez Napitupulu mengaku, dari laporan yang diterima aksi pemukulan itu terjadi saat korban sedang berjualan di depan SMU N Timika, pelaku datang memesan pentolan yang dijualnya seharga Rp20.000.

Saat korban sedang memasak pesanannya, tiba-tiba pelaku Brigadir AK menghampiri dan memukul muka korban sebanyak tiga kali hingga terluka dan lebam.

Korban kemudian melaporkan pemukulan yang dialaminya serta melakukan visum et repertum dan kasusnya ditangani Polres Mimika di Timika.

Pelaku Brigadir AK belum dapat dimintai keterangannya karena masih terpengaruh minuman keras, ujar Kombes Sanchez Napitupulu. (Antara/den)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!