




Palembang, JN
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Selasa (19/7/2022) mengatakan, Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus mendalami pagu anggaran Rp 1,3 triliun yang digunakan untuk Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 yang dilaksanakan di delapan kabupaten di Sumsel.
Menurutnya, Program SERASI merupakan Program Kementrian Pertanian sehingga anggarannya berasal dari APBN.
“Untuk Program SERASI tahun 2019 di delapan kabupaten tersebut pagu anggarannya Rp 1,3 triliun. Sejauh ini dari delapan kabupaten baru Program SERASI di Banyuasin yang sudah penyidikan. Sedangkan terkait anggaran Program SERASI di kabupaten lainnya di Sumsel masih kita dalami. Jadi kita fokus dulu ke Banyuasin yang sudah tahap penyidikan,” jelasnya.
Dirincikan Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH, terkait Program SERASI tahun 2019 tersebut mulanya dari Kementrian Pertanian turunnya ke Provinsi Sumsel yang kemudian pelaksanannya dilakukan di kabupaten.
“Awal mulanya pagu anggaran untuk delapan kabupaten ini kan sebesar Rp 1,3 triliun. Akan tetapi anggaran yang terserap untuk delapan kabupaten itu hanya Rp 836 miliar, dan ini masih kita dalami. Kemudian khusus untuk Program SERASI tahun 2019 di Banyuasin yang sudah tahap penyidikan untuk pagu anggaran untuk Kabupaten Banyuasin sendiri sebesar Rp 335 miliar,” paparnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

