Program SERASI 2019 di Tujuh Kabupaten Belum Diproses, Kejati Masih Fokus di Banyuasin







Suasana saat Jaksa Penyidik Kejati Sumsel menggeledah Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel. (Foto-Dok/Dedy/JN)

Palembang, JN

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Senin (8/8/2022) mengungkapkan, terkait adanya delapan kabupaten di Sumsel yang melaksanakan Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019, untuk saat ini Kejati Sumsel masih fokus penyidikan Program SERASI tahun 2019 yang dilaksanakan di Banyuasin.

Diungkapkannya, adapun delapan kabupaten yang melaksanakan Program SERASI 2019 tersebut, yakni Banyuasin, OKI, Muba, OKU, OKUT, Muara Enim, Muratara dan PALI.

“Jadi kita fokus dulu ke penyidikan Program SERASI 2019 yang di Banyuasin. Kalau untuk tujuh kabupaten lainnya belum diproses, karena kini kita kan masih melakukan penyidikan di Banyuasin. Meskipun demikian, untuk dokumen-dokumen Program SERASI 2019 di tujuh kabupaten yang diamankan dari penggeledahan Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel saat ini masih kita dalami,” paparnya.

Ditanya apakah kedepan tujuh kabupaten yang melaksanakan Program SERASI 2019 selain Banyuasin nantinya akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan? Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH mengatakan, jika saat ini dirinya belum dapat berkomentar lebih jauh.

“Nanti kita lihat saja kedepannya. Namun yang jelas kami masih fokus penyidikan Program SERASI 2019 di Banyuasin guna mengungkap tersangkanya,” pungkasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!