Program Ratu Dewa-Prima Salam Berikan Bantuan Hukum Gratis Terima Penghargaan Kemenkumham









Walikota Palembang Drs Ratu Dewa Msi saat foto bersama, Senin (28/7/2025).(foto-diskominfo kota)

Palembang, JN

Program Walikota dan Wakil Walikota Palembang Ratu Dewa-Prima Salam (RD-PS) Palembang Peduli, dengan memberikan bantuan hukum gratis yang ditempatkan setiap kelurahan di 18 kecamatan diganjar penghargaan Kementerian Hukum (Kemnkum) Republik Indonesia (RI), Senin (28/7/2025) di Griya Agung Palembang.

Penghargan terkait Pos Bantuan Hukum (Posbakum) atas dukungan optimal terhadap program bantuan hukum gratis untuk masyarakat ini diserahkan secara langsung Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

“Ini juga sekaligus penyerahan Rokor Muri, Sumatera Selatan (Sumsel) sebagai provinsi pertama yang berhasil membentuk Posbankum diseluruh desa dan keluarahan dengan pencapaian 100 persen,” kata Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Ditegaskan Supratman, pembentukan Posbankum ini bukanlah perkara muda akan tetapi memerlukan komitemn yang tinggi dalam memberikan bantuan hukum secara gratis ini dan butuh singergiritas semua unsur dan lembaga.

“Ini juga wujud ketegasan pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianti dan memberikan hukum dan keadilan secara mereta dalam melakukan reformasi hukum di Indonesia,” katanya.

Untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang sendiri, dikatakannya, sebanyak 107 kelurahan di Palembang memiliki Posbakum aktif. Selain itu, Posbakum 5 Ilir, Kecamatan Ilir Timur Dua. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!