Prima Salam: Pasar Cinde Aset Pemkot Palembang, Pembangunan Mangkrak Akan Dilanjutkan Setelah Proses Hukum Selesai









“Jadi yang nanti membangunnya Pemprov Sumsel. Kecuali kalau Pemprov Sumsel menghibahkan barulah Pemkot Palembang yang melakukan pembangunannya,” jelasnya.

Dirinya memastikan jika pihaknya akan melakukan pembangunan.

“Pokoknya kami melanjutkan pembangunan berkelanjutan,” kata Prima Salam.

Sementara terkait terjadinya perkara dugaan kasus korupsi Pasar Cinde, lanjut Prima Salam, tentunya membuat dirinya prihatin.

“Apapun yang menimpa saudara-saudara kita pasti perhatian,” tandasnya.

Terpisah, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH menegaskan, jika perkara dugaan kasus korupsi Pasar Cinde terus dilakukan pendalaman proses penyidikan.

“Pada pendalaman penyidikan ini, hari ini Rabu 25 Juni Jaksa Penyidik Kejati Sumsel memeriksa satu saksi yakni H (Harnojoyo) mantan Walikota Palembang,” tandas Vanny. (ded)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!