



Firli Bahuri menyebut KPK sepanjang 2021 melakukan 119 penyelidikan, 109 penyidikan, 88 penuntutan dengan jumlah tersangka 121 orang tersangka.
“Beberapa kasus korupsi besar juga berhasil ditangani secara serius. Dalam kasus Jiwasraya misalnya para terpidana telah dieksekusi dan dipenjara oleh Kejaksaan dan 2 di antaranya divonis seumur hidup dan aset sitaan mencapai Rp18 triliun dirampas untuk negara. Dalam kasus Asabri dituntut mulai penjara 10 tahun sampai hukuman mati serta uang pengganti kerugian negara mencapai belasan triliun rupiah,” paparnya.
Belum lagi penuntasan kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dimana satgas BLBI juga bekerja keras mengejar hak negara yang nilainya mencapai Rp110 triliun dan mengupayakan agar tidak ada obligor dan debitor yang luput dari pengembalian dana BLBI. (Antara/ded)

