Presiden Jokowi Minta Metode Pemberantasan Korupsi Harus Disempurnakan







Ketua KPK Firli Bahuri dalam sambutannya menyebut total pengembalian kerugian keuangan negara pada 2021 oleh KPK adalah Rp2,6 triliun serta penyelamatan potensi kerugian negara adalah Rp46,5 triliun.

“Kita semua menyadari bahwa korupsi merupakan ‘extra-ordinary crime’ yang mempunyai dampak luar biasa oleh sebab itu harus ditangani secara ‘extra-ordinary’ juga,” tambah Presiden.

Dilihat dari jumlah kasus yang ditangani aparat penegak hukum, Presiden Jokowi menyebut jumlahnya termasuk luar biasa karena pada Januari – November 2021 Polri telah melakukan penyidikan 1.032 kasus korupsi, Kejaksaan Agung pada periode yang sama melakukan penyidikan sebanyak 1.486 perkara korupsi.

“Demikian KPK menangani banyak sekali kasus korupsi seperti yang tadi disampaikan ketua KPK,” ujar Presiden. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!