Presiden Dorong KPK/Kejaksaan Semaksimal Mungkin Terapkan Dakwaan TPPU







“Treaty on mutual legal assistance sudah kita sepakati dengan Swiss dan Rusia. Mereka siap membantu penelusuran, pembekuan, penyitaan, dan perampasan aset hasil tindak pidana di luar negeri,” ujarnya.

Oleh karena itu, Presiden yakin buronan-buronan kasus korupsi di luar negeri dapat ditangkap dan diadili. Selain itu, aset yang disembunyikan koruptor seperti aset di sektor migas, pelabuhan, farmasi, perdagangan, dan pertanahan dapat terus dikejar.

“Masyarakat menunggu hasil nyata dari pemberantasan korupsi yang langsung dirasakan oleh rakyat melalui terwujudnya pelayanan publik yang lebih mudah dan terjangkaunya pembukaan lapangan kerja baru yang betambah dan berlimpah, serta harga kebutuhan pokok yang lebih murah,” kata Presiden.

Presiden menekankan upaya penindakan korupsi harus dengan tegas dan tindak pandang bulu. Hal itu agar penindakan tidak hanya memberikan efek jera dan efek menakutkan, tetapi juga dapat menyelamatkan uang milik negara dan mengembalikan kerugian negara.

“Asset recovery (pemulihan aset) dan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga harus diutamakan untuk penyelamatan dan pemulihan keuangan negara serta memitigasi perbuatan korupsi sejak dini,” kata Jokowi. (Antara/ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!