




Jakarta, JN
Presiden RI Joko Widodo mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung agar semaksimal mungkin menerapkan dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menjerat koruptor dengan sanksi pidana tegas dan untuk memulihkan kerugian keuangan negara.
“Saya juga mendorong KPK dan Kejaksaan Agung agar semaksimal mungkin menerapkan dakwaan tindak pidana pencucian uang untuk memastikan sanksi pidana secara tegas dan terpenting untuk memulihkan kerugian keuangan negara,” kata Presiden Jokowi dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2021 di Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Presiden mengatakan bahwa pemerintah juga sudah menjalin kerja sama internasional dengan beberapa negara untuk upaya pemulihan aset hasil tindak pidana, seperti penerapan perjanjian bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana (treaty on mutual legal assistance). HALAMAN SELANJUTNYA>>

