Presiden Dorong KPK/Kejaksaan Semaksimal Mungkin Terapkan Dakwaan TPPU







Tangkap layar Presiden Jokowi menyampaikan sambutan dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung KPK Jakarta, Kamis (9/12/2021). (Foto-Antara)

Jakarta, JN

Presiden RI Joko Widodo mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung agar semaksimal mungkin menerapkan dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menjerat koruptor dengan sanksi pidana tegas dan untuk memulihkan kerugian keuangan negara.

“Saya juga mendorong KPK dan Kejaksaan Agung agar semaksimal mungkin menerapkan dakwaan tindak pidana pencucian uang untuk memastikan sanksi pidana secara tegas dan terpenting untuk memulihkan kerugian keuangan negara,” kata Presiden Jokowi dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2021 di Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Presiden mengatakan bahwa pemerintah juga sudah menjalin kerja sama internasional dengan beberapa negara untuk upaya pemulihan aset hasil tindak pidana, seperti penerapan perjanjian bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana (treaty on mutual legal assistance). HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!