




Lahat, JN
Praktik memindahkan Bahan Bakar Minyak (BBM) secara ilegal oleh awak atau sopir mobil tangki yang kerap disebut ‘kencing’ masih mark terjadi di Sumatera Selatan (Sumsel).
Salah satunya praktik kencing minyak yang dilakukan sopir truk tangki BBM terjadi di Kabupaten Lahat.
Kasus kencing minyak yang sudah bertahun-tahun diduga marak terjadi disejumlah wilayah di Sumsel ini bukan lagi menjadi rahasia umum ditengah masyarakat.
Seperti penangkapan yang dilakukan oleh aparat Satreskrim Unit Pidana Khusus (Pidsus) terhadap tersangka Handika Aguswanto (22), sopir tambang batubara yang melakukan kencing minyak.
Hasil pengakuan tersangka warga Bandar Jaya Kabupaten Lahat inilah belakangan diketahui bahwa kencing minyak telah menjadi kebiasaan sopir dan jadi penyakit menahun. HALAMAN SELANJUTNYA>>

