




Lubuklinggau, JN
Penandatanganan Mou kerja sama antara Pos Bantuan Hukum Silampari dengan Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Kota Lubuklinggau digelar di ruangan Pengadilan Negeri Jalan Depati Said Kelurahan Tapak Lebar Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Selasa (3/1/2023).
Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Yunizar dalam sambutanya mengatakan, penandatanganan Mou dengan POS Bantuan hukum Silampari dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada pencari keadilan yang datang ke Pengadilan Negeri Lubuklinggau, selanjutnya akan lebih memberikan rasa keadilan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Sementara Burmasnyah Ketua Pos Bantuan Hukum Silampari mengatakan, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Lubuklinggau yang telah mempercayai atau memberikan amanah untuk mengelola POS Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Lubuklinggau. HALAMAN SELANJUTNYA>>

