



Karena itu, Ia berharap pada peringatan hari penyu sedunia ini semakin banyak komunitas atau kelompok masyarakat yang peduli atas keberadaan penyu demi keberlangsungan ekosistem laut. “Tidak membuang sampah plastik ke laut, dan bagi wisatawan untuk tidak membawa plastik sekali pakai saat berwisata,” kata dia.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Natuna, Hadi Suryanto, menjelaskan, terkait kawasan konservasi tidak lagi menjadi wewenang pemerintah kabupaten, namun berada di tingkat provinsi dan pemerintah pusat.
“Sejak 2018 kami tidak lagi memiliki wewenang di laut, dulu sempat Pulau Senua kita jadikan kawasan konservasi laut daerah, namun setelah tidak lagi, tidak ada kegiatan yang kita lakukan,” kata dia.
Namun meskipun demikian, menurut dia, upaya menjaga kelestarian lingkungan dan habitat penyu maka Dinas Perikanan Kabupaten Natuna tetap menghimbau kepada masyarakat agar tetap taat pada aturan.
“Kita selalu mendukung upaya pelestarian penyu pada tingkat kecamatan dan desa, kita dorong agar adanya kearifan lokal agar ada upaya konservasi, meskipun kadang kearifan lokal yang diterapkan tidak sepenuhnya pada upaya pelestarian dan konservasi,” kata dia.
Selanjutnya dia menghimbau kepada masyarakat agar menjaga lingkung masing-masing agar keberadaan penyu tetap terjaga karena telah ada aturan dan undang-undang terkait hal itu. (Antara/ded)

