





Lahat, JN
Polsek Merapi, Polres Lahat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor dengan kekerasan.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto melalui Kapolsek Merapi Iptu Chandra Kirana, Rabu (27/8/2025) mengatakan, dalam kasus ini polisi berhasil mengamankan tersangka Winsa (19).
Dikatakan Iptu Chandra, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di pinggir jalan depan rumah warga di Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.
“Korban, Aidil Azmi (22), saat itu memarkirkan sepeda motornya jenis matic di depan rumah temannya. Tiba-tiba, dua orang tersangka mencoba membawa kabur motor tersebut,” ujarnya
Selanjutnya korban meneriaki tersangka dengan teriakan “Maling! Maling!” yang sontak langsung mengundang perhatian warga sekitar. Lalu Korban bersama teman-temannya melakukan pengejaran terhadap para tersangka yang kabur menggunakan sepeda motor.
“Saat pengejaran berlangsung, tersangka mengeluarkan senjata tajam dan mengancam korban dengan kalimat “SINI KALO NAK MATI!”,” kata Iptu Chandra. HALAMAN SELANJUTNYA>>







