Polsek Kota Lahat Tangkap Tersangka Pencuri di Sekolah







Ilustrasi penangkapan. (Foto-Antara)

Lahat, JN

Polsek Kota Lahat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana. Tersangkanya, pemuda berusia 18 tahun

Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH mengatakan, pada Rabu 13 Oktober 2021 pukul 19.00 WIB di salah satu sekolah di kawasan Jalan Letnan Amir Hamzah II Kelurahan Pasar Bawah Lahat terjadi aksi pencurian pemberatan terhadap tiang bendera dan satu tedmond warna orange.

“Yang mana dicuri oleh orang yang tidak dikenal dengan cara pelaku mengambil tiang bendera dan tedmond tempat penampung air milik sekolah,” ungkapnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!