




Jakarta, JN
Bareskrim Polri mengungkap jaringan besar peredaran, pembuat, dan pemodal uang palsu yang beroperasi di wilayah Jakarta dan Jawa Timur dengan menangkap sebanyak 12 pelaku.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan menyebutkan pengungkapan ini cukup komprehensif karena penyidik berhasil membongkar jaringan dari hulu sampai hilir.
“Jadi kami berhasil mengungkap 12 tersangka baik pengedar, pendistribusi, penyimpan, pembuat uang palsu, dan pemodal,” kata Whisnu dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/3/2022).
Ia mengatakan jaringan tersebut mengedarkan uang palsu rupiah dan dolar AS. Adapun uang palsu tersebut dicetak di sebuah percetakan di wilayah Surabaya, Jawa Timur. HALAMAN SELANJUTNYA>>

