



Ia menyatakan, penangkapan tiga orang kelompok JAD Kalimantan Tengah tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka teroris sebelumnya berinisial N alias R.
N alias R merupakan anggota jaringan JAD yang berperan aktif sebagai perekrut anggota baru, memahami pembuatan bahan peledak, dan terhubung dengan kelompok buronan Mujahidin Indonesia Timur Poso.
“N alias R belajar materi tentang bahan peledak secara otodidak. Dia dan teman-temannya di kalimantan tergabung dalam pendukung JAD dan pendukung jaringan teroris ISIS,” kata dia.
Selain di Kalimantan Tengah, Densus 88 Antiteror Kepolisian Indonesia juga menangkap dua orang anggota kelompok JAD di Kalimantan Selatan, pada Rabu (22/12). “Rangkaian penegakan hukum ini tentunya dilakukan guna mengantisipasi adanya aksi teror di Tanah Air,” kata dia. (Antara/ded)

