




Jakarta, JN
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran gelap narkoba jaringan Indonesia-Malaysia dengan menangkap tiga orang tersangka dan menyita 240 Kg sabu, 200 ribu butir ekstasi dan 47.500 butir erimis/H5.
Brigjen Pol Krisno H Siregar, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengatakan puluhan ribu narkoba berbagai jenis ini diduga hendak diedarkan di sejumlah kota besar Indonesia menjelang Natal dan tahun baru.
“Ditangkap satu kapal nelayan di perairan pesisir Ulim, Aceh dekat Pulau Penang, Malaysia, diduga baru menjemput narkoba dari Malaysia,” kata Krisno dalam ekspos di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, (23/12/2021).
Krisno menjelaskan, penangkapan yang berlangsung 16 dan 17 Desember itu, diketahui dalam kapal nelayan yang membawa narkoba tersebut terdapat tiga orang, yakni FR selaku nahkoda, SJ selaku pengendali transporter dan gudang, serta HB selaku transporter. Ketiganya lalu ditangkap dan dibawa ke Jakarta.HALAMAN SELANJUTNYA>>

