



Kapolda Nico memastikan akan berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk menghukum seberat-beratnya bagi siapa pun yang berupaya mengedarkan narkoba di wilayah Jawa Timur.
“Pengedar ini sudah merusak generasi bangsa. Seperti yang saya sampaikan, jangankan pelaku, anggota Kepolisian yang terlibat narkoba akan saya tindak tegas, pecat,” katanya menegaskan.
Dari delapan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 31.082 butir, serbuk narkotika jenis ekstasi seberat 1 kilogram dan ganja 1,3 kilogram.
“Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk memburu kemungkinan banyak pelaku lainnya yang terlibat,” kata Nico. (Antara/ded)

