Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 44,7 Kg Sabu-Sabu







Ia mengatakan, pengedar yang dihentikan di Tol Ngawi yakni SM (26) dan RR (22) keduanya asal Bandung, Jawa Barat; serta AS (24) asal Malang, Jawa Timur.

Empat pengedar lainnya, kata Nico, ditangkap di Sidoarjo, Jatim. Tiga di antaranya teridentifikasi sebagai warga Sidoarjo, yaitu FE (24), HW (36) dan CH (37), sedangkan AY (24) asal Surabaya.

“Seorang pengedar lagi berinisial SY, usia 43 tahun, warga Surabaya. Saat digerebek diketahui memfungsikan tempat tinggalnya sebagai gudang penyimpanan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!