




Dikatakan AKBP Andrie, untuk gelar perkara lanjutan akan dilaksanakan setelah pihaknya melengkapi kekurangan pendalaman terhadap saksi-saksi.
“Kami masih melengkapi keterangan saksi-saksi, dari asistensi Ditreskrimsus Polda Sumsel,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, pada saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan mengatakan, penyidik sudah memeriksa 14 saksi, namun kini sudah bertambah.
“Hingga saat ini, penyidik sudah periksa 15 saksi,” ujar AKBP Andrie, Selasa (15/4/2025). (pah)








Pages: 1 2