




Medan, JN
Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 18 kilogram dari hasil penangkapan dua orang pengedar narkoba.
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda didampingi Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman beserta Unsur Forkopimda Medan, di Mapolrestabes Medan, Jumat (13/5/2022).
Kapolrestabes mengatakan identitas kedua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial D dan WI yang diduga sindikat narkoba jaringan Aceh-Jakarta.
“Sabu-sabu tersebut rencananya akan diedarkan di Kota Medan,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

