



Kepolisian dalam hal ini, katanya, turut menghadirkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Tanjungpinang.
“Disbudpar telah membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan membuat laporan polisi terkait peristiwa perusakan jembatan wisata istana Kota Rebah,” ungkapnya.
Sementara itu, lanjut dia, terhadap kelima pelaku remaja itu akan dilakukan pembinaan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
Kapolresta berpesan kepada semua pihak untuk saling menjaga fasilitas umum/publik yang telah diberikan oleh Pemkot Tanjungpinang.
“Kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali,” katanya. (Antara/ded)

