




Hanya saja, ujar dia, pada saat pengamanan itu ditemukan sejumlah barang bukti berupa sarung yang dimodifikasi dengan diikat simpul pada bagian ujung sarung berisi batu tersebut.
Dengan itulah, petugas kepolisian mencurigai para remaja itu akan melakukan tawuran yang meresahkan warga setempat.
“Personel kemudian mengamankan 10 orang remaja lalu membawanya ke Mako Polsek Tigaraksa untuk diberikan pembinaan. Para remaja kemudian didata dan dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya lagi. HALAMAN SELANJUTNYA>>







