



Setelah petugas menggeledah dan menyita kunci motor, seluruh pengendara diarahkan untuk menggiring kendaraan mereka ke Polresta Pekanbaru dengan dikawal ketat oleh petugas.
Petugas kemudian mendata seluruh pemilik motor, apabila dinyatakan lengkap dengan surat-suratnya, kendaraan diserahkan ke pemiliknya dan diperbolehkan pulang.
Sedangkan kendaraan yang tidak lengkap surat-suratnya akan diproses lebih lanjut. (Antara/ded)

