Polresta Padang Ungkap Perampokan dengan Modus Beri Tumpangan







Setelah korban masuk ke dalam mobil, barulah pelaku melancarkan aksinya dengan melakukan kekerasan, serta pengancaman agar korban menyerahkan uang serta perhiasan yang dimiliki.

Seperti yang dialami oleh salah satu korban berjenis kelamin perempuan bernama Erni pada 16 Juni 2021, ketika ia sedang berdiri di Simpang Brimob.

Tidak hanya merampas uang dan perhiasan emas milik korban, pelaku juga sempat memukul serta mencekik korban ketika berada di dalam mobil.

Setelah berhasil merampas uang serta benda berharga, lalu pelaku menurunkan korban begitu saja di pinggir jalan.

Rico mengatakan dari delapan kasus yang diakui oleh pelaku AS, tujuh korban di antaranya adalah perempuan. Sedangkan satu lainnya adalah pria lanjut usia (lansia). HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!