



Penganiayaan dipicu oleh Deki yang diduga telah mengambil gawai milik salah satu keluarga pelaku penganiayaan.
Ia kemudian didatangi pelaku ke rumahnya serta diminta untuk mengembalikan gawai yang telah diambil.
“Kemudian korban melarikan diri dari rumahnya, setelah sekian waktu korban ditemukan tergantung,” ujarnya.
Dari hasil penyidikan kasus itu polisi mengamankan sebanyak 5 orang yang diduga menganiaya Deki secara bersama-sama sebelum ditemukan tergantung.
Mereka adalah RH (25), RG (30), ZH (47), FJ (20), dan EF (26) yang semuanya merupakan warga Kuranji, Kota Padang.
Kepolisian saat ini masih menunggu hasil autopsi secara forensik untuk mencari tahu apakah korban telah meninggal terlebih dahulu sebelum digantung atau sebaliknya.(Antara/den)

