




Mataram, JN
Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, membentuk Tim Posyandu Ternak untuk menangani penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Polresta Mataram Komisaris Besar Polisi Mustafa di Mataram, Selasa, menjelaskan bahwa pembentukan Tim Posyandu Ternak ini berdasarkan amanah pelaksanaan Operasi Aman Nusa II yang berjalan sejak 4 Juli 2022.
“Dalam implementasi di lapangan, tim posyandu turut menyertakan dokter hewan UPT Puskeswan dan Dinas Pertanian Kota Mataram,” kata Mustafa.
Selain mengikutsertakan tim teknis, pihaknya turut menugaskan bhabinkamtibmas dan unsur TNI di tingkat desa dan kelurahan, yakni babinsa. HALAMAN SELANJUTNYA>>

