Polresta Kendari Tangkap Sindikat Pelaku Curanmor Spesialis Trail







Dia mengatakan sindikat pelaku curanmor spesialis trail ini melakukan aksi dengan menyasar motor-motor yang terparkir di rumah indekos daerah Kecamatan Baruga dan Kadia pada April dan Mei 2022.

“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mencari tersangka-tersangka lain dan barang bukti lainnya,” ujar Kapolres.

Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra ini menjelaskan, peran dari masih-masing enam tersangka yakni pelaku inisial U melakukan eksekutor pencurian atau pemetik dengan cara merusak kunci stan menggunakan kunci leter T rakitan yang dibantu R berperan mengawasi keadaan.

Selanjutnya diserahkan kepada penada inisial L untuk dipasarkan seharga lebih dari Rp10 juta per unit. Tersangka L sendiri memiliki tiga anak buah berinisial I berperan merakit mesin dan S merubah stiker serta satu anak buah lainnya berinisial T yang berperan mencari calon pembeli. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!