Polresta Bogor Kota Bekuk Empat Pelaku Begal Pecah Kaca Mobil







Satu mobil Toyota Avansa dengan nomor polisi B-2607-FBG yang parkir di pinggir jalan, juga menjadi korban para pelaku dengan memecah kaca sebelah kiri tengah. Satu tas yang berisi komputer jinjing Acer Aspire ES1-431 berwarna hitam dan hard disk exsternal merk Mini.

Station warna hitam menjadi sasaran mereka yang diperkirakan seharga Rp6.000.000.Kejadian selanjutnya berada di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor yang se-jalur dengan lokasi terakhir. Namun kronologi kasus tersebut dalam penyelidikan lebih lanjut.

Para pelaku kini dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Susatyo berharap kepada masyarakat agar tidak ragu menginformasikan tindakan kejahatan kepada pihak kepolisian.

“Agar masyarakat yang mengetahui informasi sekecil apa pun tentang pelaku pencurian untuk menginformasikan ke Polresta Bogor Kota guna ditindaklanjuti,” tuturnya. (Antara/den)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!